Polisi menangkap tiga orang dalam kasus viralnya video seks inses ibu dan anak di Kuningan, Jawa Barat. Video seks inses itu diduga hendak dijual melalui media sosial (medsos).
Tiga orang yang ditangkap ibu berinisial S (36) dan anak lelaki berinisial R (20) sebagai pemeran. Sedangkan satu orang lagi adalah KS (26), yang kabarnya masih ada hubungan keluarga dengan ibu dan anak itu.
Kapolres Kuningan AKBP Willy Andrian melalui Kasat Reskrim AKP I Putu Ika Prabawa mengatakan video itu direkam pada Rabu (2/10/2024) lalu. Sehari sebelumnya, KS menginap di kediaman S terlebih dahulu.
“Saat menginap tersebut sempat terjadi percakapan ajakan untuk memvideokan hubungan inses tersebut untuk tujuan komersial. Hari Rabu (2/10) pagi, sekitar pukul 08.00 WIB, saat suami S sudah berangkat kerja itulah peristiwa persetubuhan ibu dan anak itu terjadi yang kemudian direkam oleh KS,” tutur Putu, dilansir detikJabar, Jumat (4/10).